Terkait dugaan motif, kuasa hukum korban menyebut insiden ini tidak berkaitan dengan praktik penarikan kendaraan oleh debt collector, sebagaimana kerap terjadi dalam sejumlah kasus tabrak lari.
“Kami menduga ini bukan kasus debt collector. Ada indikasi peristiwa ini disengaja. Memang sebelumnya korban sempat memiliki persoalan terkait pekerjaan, namun kami tidak ingin berspekulasi. Yang jelas, kejadian ini sangat janggal,” pungkas Ranggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tabrak lari tersebut.
















