Dalam upacara ini, FMPR juga membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, di antaranya:
Menuntut reforma agraria sejati serta perlindungan hak petani atas tanah yang dirampas PT ABS.
Mendesak negara menindak tegas kejahatan korporasi yang merugikan rakyat.
Surat tuntutan tersebut ditembuskan kepada Pemda, ATR/BPN, DPR baik daerah maupun pusat, hingga Presiden RI.
Di sela peringatan, FMPR juga memberikan penghargaan khusus kepada Silmawanto, seorang petani yang selama ini menjadi korban kriminalisasi dalam konflik lahan. Ia diangkat sebagai “pahlawan baru” atas keberaniannya melawan intimidasi aparat hukum.