Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam dan melukai bagian lehernya. Korban yang terluka sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga sekitar.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher dan harus mendapatkan perawatan medis intensif. Luka tersebut diketahui memerlukan 12 jahitan.
Setelah melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Pelaku berhasil kita amankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima,” ujar Kompol Sujud, Selasa (21/10).
Sementara itu, Kasubnit 1 Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Leo Perdana Putra, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan diduga kuat berkaitan dengan perselisihan warisan berupa sepeda motor peninggalan orang tua mereka.
















