Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menilai permasalahan Dana Desa tidak terlepas dari minimnya pemahaman aparatur desa terhadap regulasi dan administrasi keuangan.
“Kepala desa berasal dari berbagai latar belakang. Tidak semuanya memiliki pengalaman dalam mengelola anggaran pemerintahan. Ini yang harus dibenahi bersama,” kata Yevri.
Ia mengimbau seluruh kepala desa agar benar-benar berpedoman pada aturan yang berlaku. Jika masih terdapat hal-hal yang belum dipahami atau bersifat mengambang, aparatur desa diminta tidak ragu untuk berkonsultasi dengan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), maupun Inspektorat.
















