Sementara itu, total penurunan pendapatan daerah dalam APBD 2026 mencapai Rp173 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1 triliun kini menjadi Rp800 miliar.
Lebih lanjut, penurunan pendapatan tersebut, lanjut Arif, disebabkan oleh berkurangnya dana perimbangan dari pemerintah pusatatau yang biasa disebut Transfer ke Daerah (TKD).
“Pada tahun 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp565 miliar, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp540 miliar. Penurunan paling besar terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK), dari Rp192 miliar menjadi Rp124 miliar,” ungkapnya.
Hari ini, DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD 2026.
















