Dari hasil pantauan, salah satu pelaku tengah berada di Jalan Muhajirin, Kecamatan Singaran Pati.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim gabungan bergerak cepat pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Melayu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari pengakuan awal, para pelaku sudah beraksi di 23 lokasi berbeda di Kota Bengkulu,” ungkap Kapolsek Kampung Melayu melalui Kanit Reskrim IPDA Brama Seta, Sabtu Malam, (4/10/2025).
Saat ini, keempat pelaku pencurian outdoor AC Bengkulu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kampung Melayu.