Korban awalnya sedang berada di Argamakmur pada 23 Agustus 2025, lalu mengecek CCTV rumahnya yang kosong.
Dari rekaman CCTV tersebut, korban melihat ada seseorang yang mencurigakan berada di sekitar rumah.
Dua hari kemudian, tepatnya 25 Agustus 2025, korban kembali ke rumah dan mendapati tiga unit outdoor AC miliknya sudah raib atau hilang.
Karena kejadian tersebut, korban segera melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Kampung Melayu.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Macan Kampung Polsek Kampung Melayu melakukan penyelidikan. Mereka turut berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Selebar untuk mempersempit ruang gerak pelaku.