Sementara itu, Yevri juga menambahkan pemerintah daerah tidak ingin proses penataan aset berjalan terburu-buru tanpa mekanisme yang jelas. Karena itu, strategi yang disusun harus sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas.
“Tujuan kita adalah memastikan aset bergerak benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Yevri.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penataan aset ini juga menjadi salah satu upaya Pemkab Bengkulu Selatan dalam mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan daerah serta meminimalisir potensi permasalahan aset di kemudian hari.