“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun merupakan pengakuan atas pengabdian panjang yang telah diberikan oleh para tenaga non-asn. Dengan status baru sebagai PPPK paruh waktu, para pegawai tersebut secara resmi mengemban amanah sebagai bagian dari aparatur sipil negara,” ungkapnya.
Oleh karena itu, bupati menekankan agar seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi disiplin, menjaga integritas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, pelantikan 2.298 orang PPPK paruh waktu ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah kabupaten bengkulu utara dalam menata sistem kepegawaian daerah secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
















