Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa seluruh usulan IJD untuk 2026 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan seleksi di tingkat kementerian.
“Masih proses di kementerian. Mereka menilai kesiapan administrasi dan kelengkapan daerah sebelum pekerjaan Inpres disetujui,” jelas Tejo.
Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan IJD tahun 2025, Pemprov Bengkulu mengusulkan delapan paket pekerjaan dengan total anggaran sekitar Rp200 miliar. Namun, hanya enam paket yang dapat direalisasikan akibat keterbatasan waktu dan anggaran.
“Waktu pelaksanaan tahun lalu sangat singkat, hanya sekitar tiga bulan, dari Oktober sampai Desember. Dampaknya, serapan anggaran tidak maksimal,” ujarnya.
















