“Awalnya ada ide agar pembangunan lebih adil dan cepat, tapi setelah melihat respon masyarakat, kita memilih mencari opsi lain, misalnya obligasi. Hanya saja, saat ini kondisi masyarakat juga sedang sulit,” jelasnya.
Sebagai gantinya, Pemprov Bengkulu akan menggunakan pola pembangunan multiyears (tahun jamak) untuk mendorong percepatan pembangunan.
Skema ini akan dijalankan dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun ke depan tanpa perlu menambah beban utang daerah.
“Tanpa berhutang, solusi yang kita pilih adalah pembangunan multiyears selama 2 sampai 3 tahun ke depan,” tegas Helmi.
Helmi menambahkan, pola ini juga telah diterapkan di Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai pembangunan mencapai Rp 3 triliun dalam tiga tahun.