BENGKULU, BEKENTV – Proses perkembangan perkara dugaan Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) yang menyebabkan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Adelia Meysa, terlantar hingga meninggal dunia di Jepang terus berlanjut.
Terbaru, Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berhasil mengamankan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjadi penampung dan penyalur Pekerja Migran Indonesia, salah satunya Adelia.
Pemilik LPK tersebut diketahui berinisial D dan sudah diamakan oleh Subdit Renakta di salah satu Polres di Jawa Barat.
















