“Di lapangan memang belum semua layanan bisa menerima IKD. Contohnya di perbankan, nasabah masih diminta menunjukkan KTP fisik. Ke depan kami akan melakukan evaluasi bersama pihak-pihak terkait agar kebijakan ini bisa menyesuaikan,” tambahnya.
Dukcapil Bengkulu berharap ke depan penggunaan IKD bisa terus meningkat seiring dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan dukungan infrastruktur jaringan internet yang lebih baik.
Ahmad Rabbani
















