BENGKULU, BEKENTV – Meski hampir seluruh warga Kota Bengkulu telah melakukan perekaman KTP elektronik, namun penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih tergolong rendah.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu hingga Oktober 2025, dari 288.614 wajib KTP-el, sudah 283.184 warga atau 98,1 persen yang melakukan perekaman.
Meski demikian Kepala Dinas DUKCAPIL Kota Bengkulu Widodo mengungkap hingga saat ini masih sedikit sekali warga Kota Bengkulu yang memanfaatkan identitas kependudukan digital atau IKD.
Widodo mengatakan warga yang sudah beralih menggunakan IKD baru mencapai 10,3 persen dari target nasional 30 persen.
Selain itu, menurutnya hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah masalah jaringan internet yang tidak maksimal, hingga gadget yang tak mendukung penggunaan IKD itu sendiri.
“Untuk penggunaan IKD, Kota Bengkulu baru mencapai 10,3 persen. Kendalanya beragam, mulai dari jaringan internet yang belum stabil hingga perangkat (gadget) warga yang belum mendukung aplikasi IKD,” jelas Widodo.
Selain kendala teknis, Widodo juga menyebut masih ada hambatan dari sisi kebijakan lembaga layanan publik, salah satunya sektor perbankan yang masih mewajibkan penggunaan KTP fisik dalam proses administrasi.
“Di lapangan memang belum semua layanan bisa menerima IKD. Contohnya di perbankan, nasabah masih diminta menunjukkan KTP fisik. Ke depan kami akan melakukan evaluasi bersama pihak-pihak terkait agar kebijakan ini bisa menyesuaikan,” tambahnya.
Dukcapil Bengkulu berharap ke depan penggunaan IKD bisa terus meningkat seiring dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan dukungan infrastruktur jaringan internet yang lebih baik.
Ahmad Rabbani
















