Kapolsek mengungkapkan, kronologi peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 yang lalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, pelapor menemukan dua keyboard komputer berserakan di depan ruang laboratorium SMPN 4 Seluma. Ia juga melihat plafon ruang laboratorium dalam kondisi jebol.
Pelapor kemudian menghubungi salah satu guru, untuk memberitahukan kejadian tersebut. Setelah guru sekolah dipanggil untuk membuka ruangan, ternyata kondisi dalam laboratorium berantakan.
Dua unit komputer, keyboard, dan mouse tercecer di lantai. Sebuah kursi ditemukan berada tepat di bawah plafon yang rusak, diduga digunakan pelaku untuk masuk ke dalam ruangan.