<strong>BEKENTV</strong> - Open rekrutmen! Kemenkop buka lowongan untuk S1 semua jurusan, cek jadwal dan cara pendaftarannya, yuk simak informasi selengkapnya di sini. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk putra-putri terbaik bangsa. Lowongan kerja terbaru dari Kememkop dibuka secara umum untuk para lulusan S1 semua jurusan. Adapun posisi yang dibutuhkan adalah Project Management Officer (PMO) Kopdes Merah Putih tahun 2025. Rekrutmen Kemenkop 2025 menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.<!--nextpage--> Ada fakta menarik terhadap lowongan pekerjaan yang dibuka oleh Kemenkop ini, yakni semua orang bisa mendaftar hingga batas umur maksimal 60 tahun. Selain itu, tidak hanya lulusan S1 dengan jurusan tertentu saja, melainkan semua jurusan boleh mendaftar. Kemenkop UKM sendiri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Dipimpin oleh Menkop UKM, Ferry Joko Yuliantoro, kementerian bertanggung jawab dalam membina, mengembangkan, dan melindungi usaha kecil menengah di Indonesia. Melansir akun Instagram @kemenkopukm, informasi lebih lanjut dapat dicek melalui postingan atau link tautan https://kop.go.id/read/pmokemenkop.<!--nextpage--> Namun untuk informasi lebih lengkap, silahkan simak informasinya di artikel ini mengenai alur rekrutmen, termasuk detail jawal dan deadlinenya. <strong>Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Kemenkop 2025</strong> Terdapat sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh para pelamar posisi Project Management OfficerKopdes Merah Putih. Calon pelamar diimbau untuk mencermati jadwal pendaftaran serta seluruh rangkaian seleksi agar tidak kehilangan kesempatan. Hal ini penting untuk diketahui guna memastikan dokumen lamaran terkirim tepat waktu dan peserta dapat mengikuti setiap tahap sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut ini jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi rekrutmen PMO Kemenkop 2025: <ul> <li>Pengumuman: 8 September 2025</li> <li>Pendaftaran: 9-13 September 2025</li> <li>Hasil seleksi administrasi: 14 September 2025</li> <li>Tes tulis: 15-17 September 2025</li> <li>Pengumuman hasil tes tulis: 18 September 2025</li> <li>Wawancara: 20-24 September 2025</li> <li>Pengumuman hasil akhir: 26 September 2025</li> </ul> Peserta dapat menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal dan mempersiapkan diri menghadapi rangkaian seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.<!--nextpage--> <strong>Kualifikasi pendaftar PMO KDKMP 2025</strong> <ul> <li>Warga Negara Indonesia (WNI)</li> <li>Usia maksimal 60 tahun</li> <li>Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan</li> <li>Sehat jasmani dan rohani</li> <li>Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain</li> <li>Bersedia berkomitmen kerja selama 3 bulan</li> <li>Diutamakan memiliki pengalaman di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat</li> <li>Mampu mengoperasikan Microsoft Office</li> </ul> Kualifikasi disusun agar PMO yang terpilih tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pengalaman yang relevan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan UMKM. <strong>Cara Daftar Rekrutmen Kemenkop 2025</strong><!--nextpage--> Bagi masyarakat yang berminat melamar posisi PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Koperasi telah menetapkan tata cara pendaftaran resmi. Pengumuman tahap rekrutmen disampaikan melalui website resmi https://kop.go.id/ atau akun media sosial @kemenkop. Berikut tata cara pendaftaran PMO Kemenkop 2025: <ul> <li>Mengisi formulir pendaftaran di laman</li> <li>https://bit.ly/pmokmenkop paling lambat 13 September 2025 pukul 23.59 WIB.</li> <li>Pelamar wajib mengisi posisi yang dilamar serta wilayah yang diinginkan. Untuk level kabupaten, maksimal tiga pilihan wilayah.</li> <li>Mengisi biodata diri, riwayat pendidikan, sertifikat, serta pengalaman kerja sesuai format yang tersedia. Mengunggah file dokumen pendukung.</li> <li>Melakukan finalisasi pendaftaran.</li> </ul> Lowongan ini dibuka secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Hati-hari terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemnkop.<!--nextpage--> Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat.