Ia menambahkan, Ombudsman secara khusus tidak melakukan pengawasan langsung terhadap proses pengisian jabatan di pemerintah daerah. Meski demikian, Ombudsman tetap memantau setiap tahapan proses yang berlangsung.
“Secara khusus Ombudsman memang tidak melakukan pengawasan pengisian jabatan, tetapi kami tetap memantau proses-proses yang berjalan,” tutup Ade. (Ilham)
















