BENGKULU, BEKENTV – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bupati telah melalui prosedur yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Juli, mutasi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan juga Gubernur Bengkulu sebelum dilaksanakan.
“Untuk mutasi dan rotasi eselon II ini, kewenangan bupati sudah sesuai prosedur dan telah mendapat izin dari Kemendagri dan Gubernur,” jelas Juli.
















