Penyerapan dilakukan baik melalui mekanisme Cadangan Beras Pemerintah (CBP) maupun secara komersial. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan cadangan beras nasional, tetapi juga memastikan harga gabah di tingkat petani tetap stabil dan menguntungkan.
“Gabah yang diserap oleh Perum BULOG adalah gabah yang telah memasuki usia panen, sehingga kualitas tetap terjaga dan petani memperoleh kepastian pasar. Kami akan menjalankan penugasan ini secara optimal sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah sekaligus perlindungan nyata bagi petani Indonesia,” sampai Pemimpin Bulog Kanwil Bengkulu Dody Syahrial