BENGKULU, BEKENTV – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah di daerah bersumber dari dana pusat dan dikelola langsung oleh pihak sekolah, bukan oleh Dinas Pendidikan.
Lusi mengatakan sistem pengelolaan revitalisasi ini langsung oleh pihak sekolah yang sudah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7, yang menegaskan bahwa program revitalisasi bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar lebih optimal.
“Revitalisasi sekolah ini dananya dari pusat langsung ke sekolah, dan dana tersebut sepenuhnya dikelola oleh pihak sekolah, bukan oleh dinas pendidikan,” jelas Lusi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh komponen pelaksanaan program berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah, mulai dari penunjukan konsultan perencana, ketua pelaksana P2S (Panitia Pelaksana Sekolah), hingga konsultan pengawas.
“Konsultan perencana, ketua P2S, dan konsultan pengawas semuanya ditunjuk oleh kepala sekolah. Jadi, penanggung jawab utamanya tetap kepala sekolah,” tegasnya.
Lusi menyebutkan beberapa sekolah di Bengkulu Selatan yang telah mendapatkan program revitalisasi, antara lain SMP Negeri 2, SMP Negeri 4, SD Negeri 61, SD Negeri 3, dan SD Negeri 23.
Sementara tu, Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan juga telah mengajukan usulan tambahan ke pemerintah pusat agar lebih banyak sekolah memperoleh bantuan serupa pada tahun 2026 mendatang.
“Saya baru saja mengajukan usulan ke pusat agar lebih banyak sekolah mendapatkan program revitalisasi untuk tahun 2026, karena saat ini kita masih dalam tahap efisiensi anggaran daerah,” tutup Lusi. (Ary Rahmad)
















