Ia juga menyatakan komitmen untuk menghargai proses mediasi, sehingga pemasangan patok batas wilayah sementara ditunda.
“Keputusan mediasi meminta Pemkab Seluma menyampaikan apa yang menjadi keberatan masyarakat, bukan keberatan pemerintah daerahnya. Kami siap memfasilitasi hak-hak masyarakat setempat,” pungkasnya.
Page 4 of 4
















