Lima wilayah Desa yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Bengkulu Selatan yakni desa Muara Maras 118 hektare, Talang Alai 141 hektare, Gunung Kembang 4,6 hektare, Suban 689 hektare, Talang Kemang 291 hektare.
Sementara itu, 2 pemukiman penduduk yang masuk di wilayah administratif Kabupaten Bengkulu Selatan yakni pemukiman penduduk Desa Serian Bandung 211 hektare dan Desa Jambat Akar 346 hektare.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa hasil mediasi meminta Pemkab Seluma untuk menyampaikan surat resmi kepada Pemkab Bengkulu Selatan terkait usulan dan opsi penyelesaian.
















