“Berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Tahun 2017, tujuan pemeriksaan kinerja adalah untuk memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan atas aspek-aspek tersebut,” ujar Medy.
Ia menjelaskan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemkab Bengkulu Tengah dalam penuntasan TBC pada periode September hingga November 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi dan menuntaskan penyakit TBC.
















