Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, mengatakan bahwa ODGJ tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rifai menyebut jika yang bersangkutan sudah bertahun-tahun tidak masuk kerja dan terakhir tercatat bertugas di Kecamatan Manna.
“Yang bersangkutan adalah ASN Bengkulu Selatan dan sudah lama tidak masuk kerja. Dua hari yang lalu sudah dijemput di Jawa Timur oleh Dinas Sosial,” ujar Rifai.
(Ary Rahmad)
















