BENGKULU, BEKENTV – Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum anggota Satresnarkoba Polres Kaur berinisial B-N, Senin (22/9/2025).
B-N diduga mencabuli seorang tahanan perempuan berinisial A-N yang saat itu tengah menjalani proses hukum di Polres Kaur. Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri melapor, dan hasil visum memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada akhir Juni 2024. Alih-alih menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tersangka justru diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan tindakan asusila di ruang penyidik Polres Kaur.