Sejak September, 11 siswa tersebut tidak lagi mengikuti pembelajaran di kelas dan hanya belajar mandiri di perpustakaan atau kantin. Kondisi ini, menurut Kemenham, menimbulkan tekanan psikologis dan bertentangan dengan prinsip hak anak atas pendidikan yang layak.
Kepala Kanwil Kemenham Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu, Hendry Marulitua, mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan.
“Kami merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bersama pihak SMAN 5 berperan aktif memfasilitasi 11 siswa tersebut mendapatkan hak pendidikan yang layak. Bila tidak memungkinkan di SMAN 5, maka harus segera dialokasikan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” ujarnya.