MUKOMUKO, BEKENTV – Dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, SH., MH, memaparkan capaian kinerja lembaganya sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, dan pelayanan publik.
Yusmanelly menegaskan, Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga berperan sebagai pengawal keuangan negara dan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
Sepanjang tahun 2025, beberapa bidang di Kejari Mukomuko mengklaim berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,9 miliar. Beberapa bidang tersebut meliputi:
1. Penindakan Kasus Korupsi
Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Mukomuko berhasil mengeksekusi sejumlah putusan pengadilan kasus tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya:
– Pengelolaan hutang RSUD Mukomuko (APBD dan BLUD 2016–2021).
– Penyimpangan anggaran BLUD RSUD Mukomuko (2016–2018).
– Penyalahgunaan dana desa pada BUMDes Harapan Jaya, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh (2016–2018).
Dari eksekusi perkara tersebut, Kejaksaan berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp686,53 juta yang telah disetorkan ke kas negara sebagai PNBP periode Januari–Agustus 2025.
2. Penanganan Perkara Pidana Hukum
Selain itu, dalam kurun waktu Januari–Agustus 2025, Seksi Pidana Umum (Pidum) turut menangani 212 perkara, terdiri dari 90 pra-penuntutan, 59 penuntutan, 61 eksekusi, serta 2 penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Capaian ini menunjukkan komitmen Kejari Mukomuko dalam menghadirkan kepastian hukum yang profesional, transparan, dan humanis.
3. Pemulihan Non-Litigasi dan Pengamanan Aset
Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan juga berhasil merealisasikan 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp2,23 miliar.
Langkah tersebut ditempuh melalui koordinasi dengan inspektorat daerah, negosiasi kelebihan bayar, hingga penyelesaian tunggakan pinjaman perbankan.
Tidak hanya itu, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) mencatat hasil pengelolaan barang rampasan negara senilai Rp23,6 juta melalui kegiatan pemusnahan, penjualan langsung, dan lelang.
4. Penguatan Intelijen dan Edukasi Hukum
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko sepanjang Januari–Agustus 2025 telah melaksanakan 31 kegiatan, meliputi penerangan hukum, penyuluhan hukum, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, hingga kampanye anti-korupsi.
Program ini sekaligus mempertegas peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Harapan kedepan, dengan total capaian pemulihan keuangan negara mencapai hampir Rp2,94 miliar, Kejaksaan Negeri Mukomuko menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga integritas keuangan publik, serta memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, kami bertekad memperkuat kinerja, meningkatkan sinergi, dan menghadirkan pelayanan terbaik demi tercapainya keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Yusmanelly.
















