Penyidik menyita dana Rp27,88 miliar dari tujuh rekening di Bank Mandiri Bengkulu atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy, yang diketahui memiliki peran penting dalam perkara ini.
Selanjutnya, dari Bank BNI Bengkulu, penyidik menyita Rp44,14 miliar dan USD 10.741,27 (sekitar Rp164,4 juta). Dana tersebut berasal dari 37 rekening atas nama Bebby Hussy, Munny Hussy, serta sejumlah perusahaan yang terafiliasi, seperti PT Inti Bara Perdana, Bara Indah Lestari, Jomas Citra Selaras, Surya Karya Selaras, Tunas Bara Jaya, Citra Karbon Selaras, Karya Jalam Utama, Buana Karya Perkasa, dan Atlas Citra Selaras.