Diketahui, sebelum Joli, Kejari Bengkulu telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi Tabrani, PPTK Doni Iswanto, dan kontraktor pelaksana Akhmad Basir.
Page 3 of 3
Diketahui, sebelum Joli, Kejari Bengkulu telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi Tabrani, PPTK Doni Iswanto, dan kontraktor pelaksana Akhmad Basir.
© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.