BENGKULU, BEKENTV – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023–2024 di Kabupaten Seluma segera memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memastikan proses penyidikan telah memasuki tahap akhir dan penetapan tersangka akan segera dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil keterangan ahli untuk memperkuat dasar hukum sebelum menetapkan tersangka.
“Untuk kasus PPG ini sudah masuk tahap akhir. Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka setelah hasil keterangan ahli keluar, guna memastikan mana yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan mana yang termasuk pungli,” jelas Kajari, Selasa (tanggal kegiatan dapat ditambahkan).
















