BENGKULU, BEKENTV – Puluhan perwakilan perangkat desa penerima program beasiswa kuliah gratis jenjang Strata Satu (S1) mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka yang diterima oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu itu, menindaklanjuti penghentian program beasiswa yang sebelumnya dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut merupakan inisiatif Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa.
“Awalnya memang program ini digagas pada masa Gubernur Rohidin Mersyah. Namun setelah berjalan, program tersebut menjadi bagian dari program pemerintah daerah,” jelas Zainal.
Menurut Zainal, berdasarkan hasil rapat, program beasiswa tersebut telah diatur melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Bengkulu, Universitas Terbuka (UT), dan para perangkat desa sebagai mahasiswa penerima. Dalam MoU itu, beasiswa diberikan untuk lima semester perkuliahan.
“Bahkan pihak UT memberikan berbagai keringanan, di antaranya konversi mata kuliah sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi S1 hanya dalam lima semester tanpa wajib magang,” tambahnya.
Dalam MoU juga disebutkan, peserta yang mengundurkan diri wajib mengembalikan dana beasiswa yang telah dikeluarkan pemerintah daerah. Artinya, penerima program diwajibkan menyelesaikan masa kuliah hingga pertengahan studi.
Zainal mengungkapkan, program ini diikuti oleh dua angkatan. Angkatan pertama berjumlah 100 orang, kini tersisa 97 orang karena tiga lainnya meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Mereka telah menyelesaikan empat semester. Sedangkan angkatan kedua sebanyak 100 orang, telah menempuh dua semester dan seluruhnya masih aktif kuliah.
“Jadi total penerima yang masih aktif sebanyak 197 orang. Setiap mahasiswa menerima Rp2.700.000 per semester,” jelas Zainal.
Terkait penghentian program, Zainal menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2025 terdapat tunggakan pembayaran satu semester dengan total sekitar Rp532,9 juta. Tunggakan inilah yang diduga menjadi penyebab munculnya anggapan bahwa program beasiswa dihentikan.
“Kami merekomendasikan agar tunggakan tersebut segera dibayarkan, karena dananya masih tersedia di Kas Daerah (Kasda),” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan ketersediaan anggaran di Kasda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hanya perlu mengajukan nota dinas, bukan lagi pengajuan baru.
“Kita berharap persoalan ini segera diselesaikan, sebab program ini bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang harus dituntaskan,” ujar Zainal.
Lebih lanjut, terkait pembiayaan untuk semester berikutnya, Zainal menyebut akan dilakukan rapat lanjutan yang melibatkan seluruh pihak sebagaimana tertuang dalam MoU, yakni Pemprov Bengkulu, Universitas Terbuka, dan perwakilan perangkat desa.
“Komisi I hanya memfasilitasi. Namun kami berharap program beasiswa ini dapat diselesaikan bagi dua angkatan tersebut. Apalagi angkatan pertama hanya menyisakan satu semester, sedangkan angkatan kedua tinggal satu setengah semester lagi,” jelasnya.
















