Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti penting dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Ia menegaskan, kegiatan ini rutin digelar sebanyak tiga kali dalam setahun.
“Dengan pemusnahan ini, kita pastikan barang bukti tidak bisa lagi digunakan atau disalahgunakan. Terlebih narkotika, yang sangat berbahaya jika kembali beredar di masyarakat,” tegasnya.
Proses pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh Bupati Seluma, Kapolres Seluma, serta perwakilan OPD dan instansi terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar lembaga penegak hukum.