Program ini sekaligus mempertegas peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Harapan kedepan, dengan total capaian pemulihan keuangan negara mencapai hampir Rp2,94 miliar, Kejaksaan Negeri Mukomuko menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga integritas keuangan publik, serta memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, kami bertekad memperkuat kinerja, meningkatkan sinergi, dan menghadirkan pelayanan terbaik demi tercapainya keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Yusmanelly.