BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara tengah mendalami dugaan gratifikasi dan praktik pemotongan anggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan.
Meskipun belum diungkap secara rinci berapa besar anggaran yang dipotong maupun siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penyimpangan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh kepala seksi intelijen kejari kabupaten Bengkulu Utara Andi Pebrianda, S.H., M.H menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, khususnya di tingkat puskesmas.
















