BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara tengah mendalami dugaan gratifikasi dan praktik pemotongan anggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan.
Meskipun belum diungkap secara rinci berapa besar anggaran yang dipotong maupun siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penyimpangan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh kepala seksi intelijen kejari kabupaten Bengkulu Utara Andi Pebrianda, S.H., M.H menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, khususnya di tingkat puskesmas.
“Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim penyidik kejari, ditemukan indikasi kuat adanya pemotongan anggaran di tingkat puskesmas. Meskipun belum diungkap secara rinci berapa besar anggaran yang dipotong maupun siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun kejari bengkulu utara telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penyimpangan ini.” Ungkapnya
Andi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan memastikan bahwa pengelolaan dana publik, khususnya yang bersumber dari anggaran kesehatan Bengkulu Utara.
“Hal ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihak kejari juga akan terus bekerja secara profesional dan tidak segan menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.”
Selain itu, ia juga memastikan bahwa setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Shafrawi Salam
















