BENGKULU, BEKENTV – tindak lanjut dari penyelidikan dugaan praktik gratifikasi dan pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan dan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Dari pantauan, terlihat Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, SH., MH., bersama tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta membawa beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami sedang mendalami dugaan gratifikasi dan aliran dana yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan Dinas Kesehatan. Sejumlah dokumen sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Andi Pebrianda saat dikonfirmasi di lokasi.
















