Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk desa, agar disiplin mengelola anggaran negara. Dana publik harus digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran negara bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap rupiah harus memberi manfaat kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan melalui program Jaksa Jaga Desa atau Garda Desa. Program ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan Kejati Bengkulu, yang kini aktif digerakkan hingga tingkat kabupaten.
















