Namun, Chandra tidak menutup mata bahwa masih ada oknum yang mengabaikan peringatan tersebut. Pelanggaran aturan yang dilakukan secara sadar dan berulang membuat penindakan hukum tak bisa dielakkan.
“Kalau sudah diingatkan, dibimbing, bahkan didampingi tetapi tetap melakukan korupsi, maka penegakan hukum adalah konsekuensinya. Tidak ada pengecualian,” ujar Chandra.
Chandra menambahkan, komitmen ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI untuk menegakkan perang terhadap korupsi secara tegas dan menyeluruh. Setiap pelanggaran wajib diproses demi menjaga kredibilitas pemerintah dan kepercayaan masyarakat.
















