Informasi meninggalnya pengendara motor usai kecelakaan dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kepahiang IPTU Alex Candra Winata, S.Sos., M.H., yang diwakili Kanit Gakkum Satlantas Polres Kepahiang AIPDA Yos Sudarso, S.H.
“Korban sebelumnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Curup untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, korban meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WIB,” jelasnya.
Berdasarkan hasil sementara penyelidikan kepolisian, kecelakaan diduga terjadi akibat mobil Suzuki Carry Futura bernomor polisi BD 9839 LG mengalami kerusakan pada bagian power steering, sehingga sulit dikendalikan. Akibatnya, kendaraan keluar dari jalur dan menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.















