BENGKULU, BEKENTV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata Bantu Rakyat pada November mendatang.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan meluncurkan Satpol PP Pariwisata guna mendukung program Pak Gubernur dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Provinsi Bengkulu,” kata Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Deki Zulkarnain, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurut Deki, pelaksanaan tugas penindakan di lapangan akan tetap berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu selaku penegak perda di wilayah setempat. Hal ini untuk mencegah terulangnya insiden yang merugikan pedagang maupun pengunjung di kawasan wisata.
“Ke depan, kita harapkan kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Penertiban tentu dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan persuasif,” ujarnya.
Deki menjelaskan, Satpol PP Pariwisata akan memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai tour guide yang memahami lokasi dan daya tarik wisata unggulan. Kedua, sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, sesuai tugas pokok Satpol PP sebagai penegak perda.
“Petugas nantinya akan langsung menjaga keamanan sekaligus mencegah aktivitas yang bersifat negatif di kawasan wisata,” jelasnya.
Ia menambahkan, Satpol PP Pariwisata tidak bersifat siaga penuh, melainkan akan bertugas saat ada kegiatan atau event di kawasan wisata.
“Satpol PP Pariwisata sifatnya tidak standby setiap hari, tapi akan aktif pada event-event pemerintah daerah,” terangnya.
Sebagai inovasi menarik, setiap akhir pekan Satpol PP Pariwisata juga akan berpatroli menggunakan delman wisata dengan seragam khusus.
















