Lebih ironisnya lagi, tidak hanya satu anak yang menjadi korban. Dua teman korban lainnya juga mengalami perlakuan serupa, bahkan dilakukan pelaku secara bergiliran. Peristiwa ini membuat para korban mengalami trauma mendalam.
Keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke pihak berwajib. Berbekal laporan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu, pada Jumat, 19 September 2025.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu. Dari hasil penyelidikan, korban tercatat ada tiga orang,” tegas Kompol Sujud, Senin, 22 September 2025.