Usai mendengarkan dakwaan, kedua terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin pekan depan. JPU Kejari Benteng telah menyiapkan sekitar 30 orang saksi untuk dihadirkan. (imr)
Page 3 of 3
















