Keterangan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, yang mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti terhadap tiga tersangka yang telah ditahan.
“Penyidik kembali memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Andy.
Senada dengan itu, Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 170 saksi telah diperiksa. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami terus memeriksa saksi-saksi tambahan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut bertanggung jawab,” jelas Syahir.
















