Sabtu, Juni 13, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Korupsi Rp5,5 Miliar PDAM Tirta Hidayah Bengkulu Terus Bergulir, PH Tersangka Buka Suara

Kasus dugaan korupsi dalam penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, tahun anggaran 2023 hingga Mei 2025, yang merugikan negara hingga Rp5,5 miliar, kini memasuki babak baru.

Wizon Paidi by Wizon Paidi
November 1, 2025
in Berita Utama
0
Kasus Korupsi Rp5,5 Miliar PDAM Tirta Hidayah Bengkulu Terus Bergulir, PH Tersangka Buka Suara

Ana Tasia Pase, Penasehat Hukum tersangka berinisial S-B

BENGKULU, BEKENTV – Kasus dugaan korupsi dalam penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, tahun anggaran 2023 hingga Mei 2025, yang merugikan negara hingga Rp5,5 miliar, kini memasuki babak baru.

Setelah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus mengembangkan penyidikan. Terbaru, sejumlah saksi kembali diperiksa untuk memperdalam perkara tersebut.

Ana Tasia Pase, Penasehat Hukum tersangka berinisial S-B yang merupakan Direktur Perumda Tirta Hidayah serta dalang dari perkara ini angkat bicara.

Ia mengaku pihaknya masih menunggu kesempatan untuk bertemu langsung dengan kliennya sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini kami belum bisa mengambil langkah apapun karena belum dapat bertemu dengan klien kami,” jelas Ana Tasia Pase.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pengajuan praperadilan, Ana menyebut hal itu masih akan dikonsultasikan dengan keluarga tersangka.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga terlebih dahulu. Setelah itu baru akan kami sampaikan keputusan selanjutnya,” tambahnya.

Baca Juga

DLHK Bengkulu Selatan Kembangkan TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah, Mesin Pengolah Sampah Plastik Diusulkan

Gelombang Tinggi Tekan Pasokan, Harga Ikan di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Melonjak Tajam

Nasib Camat Seginim Segera Ditentukan, Hasil Pemeriksaan Inspektorat Masuk Meja Baperjakat

Sementara itu, penyidik Tipidkor Polda Bengkulu diketahui telah memeriksa Kabag Ekonomi Pemkot Bengkulu yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Hidayah, serta sejumlah pegawai harian lepas (PHL).

Keterangan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, yang mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti terhadap tiga tersangka yang telah ditahan.

“Penyidik kembali memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Andy.

Senada dengan itu, Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 170 saksi telah diperiksa. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami terus memeriksa saksi-saksi tambahan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut bertanggung jawab,” jelas Syahir.

Tiga tersangka yang telah ditahan antara lain S-B Direktur PDAM Tirta Hidayah, Y-P, Kepala Bagian Umum periode April 2022–Juli 2024, dan E-H Kasubbag Penggantian Water Meter sekaligus broker penerimaan PHL.

Dari hasil penyidikan, ketiganya diduga menerima uang suap dan gratifikasi dari 117 orang calon PHL. Setelah menerima uang tersebut, pihak direksi kemudian menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mengangkat para pemberi uang menjadi pegawai harian lepas.

Penyidik menemukan total gratifikasi sebesar Rp9,5 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,5 miliar. Hingga saat ini, Polda Bengkulu telah menerima pengembalian uang negara senilai Rp323 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3, serta Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. (Imron)

Tags: angkat bicarabengkulukorupsikorupsi pdam tirta hidayahpenasehat hukum
Share2Tweet2Send
Previous Post

Kamu Penderita Asam Lambung? Stop Konsumsi 7 Jenis Sayuran Ini, Salah Satunya Kembang Kol

Next Post

Jarang Diketahui! Ini Sederet Penyebab Munculnya Biduran Secara Tiba-tiba

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

DLHK Bengkulu Selatan Kembangkan TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah, Mesin Pengolah Sampah Plastik Diusulkan
Berita Utama

DLHK Bengkulu Selatan Kembangkan TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah, Mesin Pengolah Sampah Plastik Diusulkan

by Wizon Paidi
Juni 12, 2026
Gelombang Tinggi Tekan Pasokan, Harga Ikan di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Melonjak Tajam
Berita Utama

Gelombang Tinggi Tekan Pasokan, Harga Ikan di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Melonjak Tajam

by Wizon Paidi
Juni 12, 2026
Nasib Camat Seginim Segera Ditentukan, Hasil Pemeriksaan Inspektorat Masuk Meja Baperjakat
Berita Utama

Nasib Camat Seginim Segera Ditentukan, Hasil Pemeriksaan Inspektorat Masuk Meja Baperjakat

by Wizon Paidi
Juni 12, 2026
1.899 PPPK Bengkulu Selatan Menanti Kepastian Gaji dari APBN, Pemda Masih Tunggu Putusan Pusat
Berita Utama

1.899 PPPK Bengkulu Selatan Menanti Kepastian Gaji dari APBN, Pemda Masih Tunggu Putusan Pusat

by Wizon Paidi
Juni 12, 2026
Diduga Lalai hingga Perundungan Terjadi 3 Kali, Kadis Dikbud Seluma Bakal Panggil Kepsek SMPN 45
Berita Utama

Diduga Lalai hingga Perundungan Terjadi 3 Kali, Kadis Dikbud Seluma Bakal Panggil Kepsek SMPN 45

by Ria Sofyan
Juni 12, 2026
FKIK Unib Sambut Skema Beasiswa Daerah untuk Pemerataan Dokter
Berita Utama

FKIK Unib Sambut Skema Beasiswa Daerah untuk Pemerataan Dokter

by Ria Sofyan
Juni 12, 2026
Next Post
Jarang Diketahui! Ini Sederet Penyebab Munculnya Biduran Secara Tiba-tiba

Jarang Diketahui! Ini Sederet Penyebab Munculnya Biduran Secara Tiba-tiba

  • 54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ini Daftar 14 Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Bengkulu hasil Lelang Dilantik Difinitif

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    214 shares
    Share 86 Tweet 54

Recommended

Ini Dia 5 Rekomendasi Obat Alami untuk Mengatasi Tumit Kaki Pecah-pecah, Apa Saja?

Ini Dia 5 Rekomendasi Obat Alami untuk Mengatasi Tumit Kaki Pecah-pecah, Apa Saja?

September 16, 2025
Lidah Buaya Baik untuk Kesehatan Tubuh, Cek di Sini!Bisa Mengobati Kulit

Lidah Buaya Baik untuk Kesehatan Tubuh, Cek di Sini!Bisa Mengobati Kulit

Oktober 6, 2025

Don't miss it

DLHK Bengkulu Selatan Kembangkan TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah, Mesin Pengolah Sampah Plastik Diusulkan
Berita Utama

DLHK Bengkulu Selatan Kembangkan TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah, Mesin Pengolah Sampah Plastik Diusulkan

Juni 12, 2026
Gelombang Tinggi Tekan Pasokan, Harga Ikan di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Melonjak Tajam
Berita Utama

Gelombang Tinggi Tekan Pasokan, Harga Ikan di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Melonjak Tajam

Juni 12, 2026
Nasib Camat Seginim Segera Ditentukan, Hasil Pemeriksaan Inspektorat Masuk Meja Baperjakat
Berita Utama

Nasib Camat Seginim Segera Ditentukan, Hasil Pemeriksaan Inspektorat Masuk Meja Baperjakat

Juni 12, 2026
1.899 PPPK Bengkulu Selatan Menanti Kepastian Gaji dari APBN, Pemda Masih Tunggu Putusan Pusat
Berita Utama

1.899 PPPK Bengkulu Selatan Menanti Kepastian Gaji dari APBN, Pemda Masih Tunggu Putusan Pusat

Juni 12, 2026
Baik untuk Pencernaan! Ini Rekomendasi Minuman Hangat yang Dapat Meredakan Sakit Perut
Lifestyle

Baik untuk Pencernaan! Ini Rekomendasi Minuman Hangat yang Dapat Meredakan Sakit Perut

Juni 12, 2026
Diduga Lalai hingga Perundungan Terjadi 3 Kali, Kadis Dikbud Seluma Bakal Panggil Kepsek SMPN 45
Berita Utama

Diduga Lalai hingga Perundungan Terjadi 3 Kali, Kadis Dikbud Seluma Bakal Panggil Kepsek SMPN 45

Juni 12, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • News
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

DLHK Bengkulu Selatan Kembangkan TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah, Mesin Pengolah Sampah Plastik Diusulkan

DLHK Bengkulu Selatan Kembangkan TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah, Mesin Pengolah Sampah Plastik Diusulkan

Juni 12, 2026
Gelombang Tinggi Tekan Pasokan, Harga Ikan di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Melonjak Tajam

Gelombang Tinggi Tekan Pasokan, Harga Ikan di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Melonjak Tajam

Juni 12, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.