“Penyidik Tipidkor kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk beberapa yang sebelumnya telah diperiksa, guna memperdalam penyidikan terhadap tiga tersangka yang telah ditahan,” ujar Kombes Pol. Andy, Selasa (27/10/2025).
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjelaskan bahwa hingga kini sudah ada 170 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan ini, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan mengarah pada penetapan tersangka baru.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami memeriksa kembali sejumlah saksi untuk memperjelas perkara ini. Mohon doa agar kasus ini segera terang benderang. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ungkap Kompol Syahir.
















