Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa dana hibah sebesar Rp5,8 miliar yang dikucurkan Pemkot Bengkulu merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung penguatan institusi penegak hukum.
“Dana hibah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat Kota Bengkulu,” kata Dedy Wahyudi.
Dengan diresmikannya tiga gedung baru tersebut, pelayanan kepolisian di Kota Bengkulu diharapkan semakin optimal, profesional, dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
















