Dalam tindakan mengejutkan, oknum kades memaksa meletakkan kitab suci di atas kepala sambil menyuruhnya bersumpah.
Ketika Renald berusaha merekam insiden yang dialaminya, ia justru dilarang dan mendapat perlakuan kasar berupa dorongan, pukulan di kepala, dan upaya perampasan ponselnya.
Renald turut mengungkap jika I-S menuduhnya kerap memfitnah, namun tidak mampu menyebut bentuk fitnah apa saat dimintai klarifikasi. Tindakannya justru dinilai sebagai bentuk intimidasi dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
Insiden ini tentu mengguncang kalangan pers dan memantik kecaman dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Selatan dan pejabat daerah.
















