“Kedaulatan rakyat merupakan pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Namun realitas hari ini, kedaulatan itu semakin jauh dari tangan rakyat. Ketika suara rakyat dibungkam, maka perlawanan adalah konsekuensi konstitusional demi menegakkan amanat reformasi dan cita-cita keadilan sosial,” teriak salah satu orator
Berikut enam tuntutan aksi Indonesia Emas 2025 :
1. Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR serta meminta DPR agar memprioritaskan peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil rakyat.
2. Mendesak DPR RI untuk meninjau kembali RUU KUHAP, khususnya pasal-pasal yang dinilai bermasalah, seperti pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, dan pasal 145 ayat (1).