- Klik dan masuk ke laman resmi sscasn.bkn.go.id
- Lanjut untuk login dengan menggunakan akun masing-masing
- Pilih opsi menu pengisian DRH NI PPPK
- Lalu, isi data pribadi sesuai identitas resmi yang diminta.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan, periksa kembali data, lalu klik simpan dan finalisasi.
- Terakhir, jangan lupa untuk mengunduh bukti pengisian sebagai bahan arsip
Poin Penting Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
- Pihak PPK melakukan pengumuman terlebih dahulu yang berisi daftar nama peserta dengan mengisi alokasi PPPK Paruh Waktu serta mengarahkan agar mengisi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik di https://sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya, setiap peserta yang lolos wajib untuk mengunggah semua persyaratan dokumen yang di tentukan.
- Pihak PPK mengusulkan penetapan NI PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN melalui layanan SIASN Penetapan NIP.
- Kemudian, kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN menyetujui setiap teknis NI PPPK Paruh Waktu sesuai format yang diatur.
- PPK menetapkan keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dengan format SK pengangkatan sesuai lampiran Surat Edaran.
- Setelah mengeluarkan Surat Edaran ini tujuannya ialah untuk memberikan keseragaman pelayanan dan kepastian hukum bagi calon PPPK Paruh Waktu di seluruh instansi pemerintah.
Demikian itulah rangkuman ulasan artikel terkait info penting tentang Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!
(MELSI APRILIA)
Page 3 of 3