BEKENTV – Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu sudah mulai dibuka sampai tanggal 15 September 2025.
Sebagaimana dikatakan dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025, pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu ini dapat di lakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Tujuan dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ialah untuk memenuhi syarat utama agar bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai secara resmi.
Untuk itu, diharapkan seluruh peserta yang dinyatakan lolos agar segera mengisi data dengan benar serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Berikut ini beberapa dokumen penting yang perlu di siapkan sebelum melakukan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dokumen Persyaratan DRH PPPK Paruh Waktu 2025